EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait rencana penutupan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pada 1 Maret 2025. Perusahaan tekstil yang pernah menjadi kebanggaan Presiden Joko Widodo itu juga terancam dikeluarkan (delisting) dari pencatatan saham di BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa otoritas BEI sedang memproses delisting SRIL dari pasar modal. Namun, BEI masih menunggu perkembangan operasional Sritex sebelum mengambil keputusan final.
“Setelah itu kita inquiry lewat keterbukaan informasi, kami lakukan proses seperti visit, untuk kemudian nanti kami ambil tindakan,” kata Nyoman kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta. (28/2).
Nyoman mengungkapkan bahwa BEI telah bertemu dengan manajemen Sritex, meskipun ia tidak menjelaskan isi pertemuan tersebut. Ia menambahkan bahwa BEI menangani proses delisting dengan langkah pertama mengonfirmasi langsung kepada manajemen jika ada isu tertentu.
“BEI telah bertemu dengan manajemen Sritex dan akan terus memantau situasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nyoman menyebutkan bahwa dalam menetapkan keputusan delisting, BEI perlu berkolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk profesi penunjang pasar modal. Kerja sama ini dilakukan demi memastikan keputusan yang diambil tepat dan sesuai prosedur.