Menteri Investasi Blak – Blakan soal Potensi Energi Baru Terbarukan di Indonesia

EBuzz – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan sekitar 3.700 giga watt (GW) yang terdiri dari energi surya, tenaga angin, pembangkit listrik tenaga air, biomassa, arus pasang surut, dan energi panas bumi.

Namun demikian, mantan Ketua Umum Kadin ini menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi ke depannya adalah mengubah potensi yang ada menjadi kenyataan. Ditambang dengan, adanya tekanan politik global yang telah berlangsung cukup lama di mana pemerintah telah merespon hal tersebut dengan inovasi kebijakan yang menjadi fokus pemerintahan.

“Indonesia memiliki potensi energi hijau, namun hal ini tidak dapat berjalan tanpa adanya kerja sama dari berbagai pihak. Kuncinya adalah kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Kita mendorong skema public private partnership (PPP) dalam mempercepat program energi hijau,” tegas Rosan di acara Milken Institute Asia Summit 2024 di Singapura, Rabu (18/9/2024). (19/9).

Selain itu, kata Rosan lagi, pemerintah Indonesia secara tegas berupaya meningkatkan daya saing Indonesia di mata global melalui penguatan sumber daya manusia dan mempercepat ekonomi hijau di masa depan.

“Di tengah-tengah dinamika politik ekonomi global saat ini, Indonesia melewati proses pemilihan umum di awal tahun 2024 dengan lancar dan damai. Hal inilah yang menjadi kekuatan Indonesia, suasana damai dan stabil,” lanjutnya.

Menurut dia, untuk memfasilitasi investor dalam mendukung arah kebijakan pemerintah Indonesia dalam membangun sumber daya manusia, pemerintah Indonesia telah merumuskan kebijakan Super Tax Deduction untuk mendorong investasi di bidang penelitian dan pengembangan (R&D) serta pelatihan vokasi.

“Pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan yang berpartisipasi dalam program vokasi dan pendidikan bagi tenaga kerja Indonesia, mendapatkan pengurangan pajak hingga 200%. Sementara bagi yang berinvestasi dalam kegiatan R&D akan mendapatkan pengurangan pajak hingga 300%,” paparnya.

Untuk itu, kolaborasi harus diwujudkan dalam berbagai sektor ekonomi politik. Tujuannya, untuk memberikan kepastian kepada investor.

“Ajakan ini yang kami tawarkan kepada para investor, dengan stabilitas ekonomi politik yang ada, menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini