Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) berencana untuk melakukan Pemecahan Saham (Stock Split). Rencana Stock Split dilakukan dalam rangka meningkatkan demand atas saham Perseroan dengan memperluas basis investor.
“Stock Split dilakukan dengan rasio pemecahan 1:2. Persetujuan pemegang saham dalam rangka Stock Split akan diusulkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 September 2023,” kata Corporate Secretary BBNI, Okki Rushartomo Budiprabowo, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Senin (14/8/2023).
Okki menjelaskan bahwa ada beberapa alasan dan tujuan dilaksanakannya Stock Split. Tujuan utama Perseroan dalam melaksanakan Stock Split untuk meningkatkan demand atas saham Perseroan dengan memperluas basis investor.
Selain itu, Stock Split akan menyebabkan harga saham Perseroan menjadi terjangkau bagi investor perorangan (ritel). Dengan demikian akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham Perseroan.
Sebagai informasi per akhir Juni 2023, komposisi pemegang saham Perseroan adalah 60,0% Pemerintah Negara Republik Indonesia, 26,1% Investor Institusi Asing, 9,1% Investor Institusi Domestik, dan 4,8% Investor Ritel.
“Jumlah lembar saham Perseroan setelah Stock Split akan bertambah, hal ini akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseoan sehingga perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek akan lebih aktif,” tegasnya.
Patut diketahui investor, Tanggal Efektif diperkirakan akan diperoleh pada 10 Oktober 2023. Akhir Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Lama Di Seluruh Pasar pada 09 Oktober 2023, Mulai Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru Di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 10 Oktober 2023, dan Mulai Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru Di Pasar Tunai 12 Oktober 2023.