Aduan Pinjol Ilegal Per Juni 2023 Turun Drastis, OJK Klaim Koordinasi Satgas Waspada Investasi Semakin Kuat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah aduan masyarakat terhadap investasi dan pinjaman online (pinjol) yang illegal terus mengalami penurunan. Pada Januari 2023, terdapat 1.222 pengaduan, namun pada Juni 2023 pengaduan yang masuk ke OJK hanya 275 pengaduan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa, penurunan terhadap pengaduan atas investasi dan pinjol illegal yang terjadi selama bulan Juni 2023 ini dikarenakan adanya penguatan koordinasi antara Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian dan Lembaga. Hal itu ia sampaikan dalam Konfrensi Pers yang dilakukan secara daring.

“Hal itu didorong oleh penguatan koordinasi antara Satgas Waspada Investasi (SWI). Sehingga, jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun”. Ujarnya pada konfrensi pers. (5/7).

Mantan Direktur Utama KSEI ini pun menambahkan, dalam menangani isu perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan OJK terus mendorong program literasi dan inklusi secara masif.

“Program literasi dan inklusi yang dijalankan selama ini dilakukan secara tatap muka (offline) maupun secara daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan tentunya kami manfaatkan media sosial sebagai tempat untuk melakukan program tersebut”. Imbuhnya.

Sementara itu berdasarkan data dari OJK sejak awal Januari hingga Juni 2023, pihaknya telah menerima sebanyak 144.151 permintaan layanan, termasuk 10.071 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 933 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengket (LAPS) Sektor Jasa Keuangan.

Dari total pengaduan tersebut, sebanyak 4.663 merupakan pengaduan di sektor perbankan, 2.402 merupakan pengaduan industri financial technology, 1.957 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 869 merupakan pengaduan industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

Sedangkan, terdapat 7.962 pengaduan yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.109 pengaduan sedang dalam proses penyelesaian.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini