EBuzz – Bursa Efek Indonesia kembali memperpanjang daftar saham berstatus High Shareholding Concentration atau kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi. Otoritas bursa memasukkan saham PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk dengan kode BDKR ke dalam daftar tersebut per 21 Agustus 2026.
Konsentrasi Kepemilikan Tembus 94,95%
BEI mencatat saham emiten sektor infrastruktur ini terindikasi dikuasai oleh entitas dengan tingkat konsentrasi tinggi, mencapai 94,95% dari total saham beredar. Angka ini menempatkan BDKR sebagai salah satu saham dengan porsi kepemilikan publik paling minim di antara emiten berstatus high shareholding concentration.
Daftar HSC Meluas Jadi 59 Saham
Bursa memperbarui data emiten berstatus HSC hingga Kamis (27/8/2026). Jumlah saham yang masuk kategori ini melonjak menjadi 59 emiten, bertambah signifikan dibandingkan pengumuman perdana pada 3 April 2026 yang hanya mencantumkan 10 perusahaan. Tren ini menunjukkan bahwa struktur kepemilikan terkonsentrasi masih menjadi isu yang meluas di pasar modal domestik.
Definisi dan Tujuan Pengawasan
BEI mendefinisikan HSC sebagai kategori saham yang mayoritas kepemilikannya dikuasai oleh satu pihak atau kelompok pihak terafiliasi. Kondisi ini membuat jumlah saham yang beredar bebas di publik atau free float menjadi sangat terbatas, sehingga berpotensi memengaruhi likuiditas perdagangan serta membuka celah pergerakan harga yang tidak wajar.
Baca Juga Tender Sukarela KETR Diperpanjang, Inti Mas Tawarkan Rp523
Otoritas bursa menegaskan bahwa publikasi daftar HSC merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi pasar modal sekaligus melindungi kepentingan investor ritel. Dengan mengetahui status konsentrasi kepemilikan suatu saham, investor diharapkan dapat mengambil keputusan investasi secara lebih hati-hati, terutama terhadap risiko volatilitas harga yang tinggi pada saham-saham dengan float terbatas.

