CFX Perkuat Tata Kelola Industri Kripto RI

EBuzz – Bursa kripto PT Central Finansial X (CFX) bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) memperkuat komitmen dalam mendorong pertumbuhan industri aset keuangan digital Indonesia yang sesuai regulasi, aman, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi ekosistem CFX dalam ajang Coinfest Asia 2026. Dalam kegiatan tersebut, CFX bersama KKI dan ICC memfasilitasi ruang dialog bagi pemangku kepentingan, edukasi publik, serta pembahasan mengenai inovasi produk dan penguatan tata kelola industri aset keuangan digital.

Dalam rangkaian Coinfest Asia 2026, Bursa Kripto CFX bersama KKI dan ICC menggelar dua agenda strategis, yakni CFX Seaside Mixer dan CFX Cryptalk Vol. 2.0: Synergy for Integrity.

CFX Seaside Mixer menjadi forum networking yang mempertemukan legislator, regulator, pelaku industri, penyedia teknologi, hingga investor institusi.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani mengatakan, CFX Cryptalk Vol. 2.0 menjadi wadah komunikasi antara penyelenggara infrastruktur dan anggota bursa untuk membahas perkembangan industri serta penyesuaian terhadap regulasi.

“CFX Cryptalk yang kedua kali ini menjadi ruang diskusi dua arah antara kami sebagai penyelenggara infrastruktur dengan anggota kami, yang turut disimak oleh OJK dan Komisi XI DPR RI. Diskusi dan interaksi yang terjalin membahas mengenai implikasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terhadap aktivitas usaha sehari-hari, dinamika, tantangan, serta pertanyaan yang dihadapi pelaku industri dalam merespons penyesuaian regulasi tersebut,” ujar Subani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/8/2026). (23/8).

Baca Juga : Bursa Kripto CFX Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Ekosistem Digital

Menurut Subani, masukan yang muncul dalam kedua agenda tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan turunan dan pengawasan industri aset keuangan digital.

“Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara regulator, pembuat kebijakan, penyelenggara infrastruktur, dan pelaku industri, tegasnya.

Dorong Industri Kripto RI

Pembahasan dalam forum tersebut mencakup literasi dan perkembangan industri aset keuangan digital, termasuk topik “Stablecoins in Asia: From Crypto Settlement to Real Corporate Payments”serta “Stablecoins, Settlement Models and Institutional Readiness”.

Subani mengatakan CFX tidak hanya menjalankan fungsi sebagai penyelenggara infrastruktur BKK, tetapi juga memiliki peran dalam mendorong edukasi dan literasi di industri aset keuangan digital.

“CFX tidak hanya berfokus pada keandalan infrastruktur BKK, tetapi juga secara konsisten mengemban mandat edukasi dan literasi untuk mengukuhkan posisi kami sebagai benchmark utama industri,” ungkap Subani.

Melalui sinergi pemangku kepentingan dan kesiapan sistem yang terintegrasi, kami optimistis dapat membawa industri aset keuangan digital Indonesia semakin terpercaya, transparan, dan berdaya saing.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini