EBuzz – Peta kepemilikan saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. (CBRE) mengalami pergeseran signifikan menjelang rencana eksekusi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi per 6 Agustus 2026, investor individu Andry Hakim menambah porsi kepemilikannya dengan membeli 22.761.349 lembar saham CBRE di harga Rp700 per saham, senilai Rp15,93 miliar. Transaksi ini mengerek akumulasi saham Andry Hakim dari 230 juta lembar (5,07%) menjadi 252.761.423 lembar saham atau setara 5,57%.
Selain itu, Republik Capital Indonesia mengambil langkah sebaliknya dengan melepas 90.761.349 lembar saham CBRE pada harga pelaksanaan Rp700 per saham. Dari aksi divestasi tersebut, Republik Capital mengantongi dana segar sebesar Rp63,53 miliar. Kepemilikan saham Republik Capital di CBRE pun menyusut dari 513 juta lembar (11,30%) menjadi 422,23 juta lembar saham (9,30%).
Progres Rights Issue

Pergeseran porsi saham pemegang saham signifikan ini terjadi di tengah persiapan perseroan menggelar aksi korporasi rights issue. CBRE berencana menerbitkan maksimal 12,76 miliar saham baru dengan potensi dana yang dihimpun mencapai Rp1,91 triliun guna mendukung rencana pengembangan bisnis ke depan.
Manajemen CBRE menegaskan bahwa seluruh proses rights issue masih berlangsung sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
Saat ini, dokumen pendaftaran rights issue perseroan masih dalam tahap evaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan secara aktif tengah memenuhi sejumlah hal yang menjadi perhatian serta permintaan klarifikasi dari regulator sebagai bagian dari proses penelaahan dokumen.
Baca Juga : Ada Gabriel Rey & Andry Hakim Masuk Right Issue CBRE
“Perseroan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait untuk memenuhi permintaan klarifikasi tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perseroan memastikan aksi korporasi berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” terangnya.

