EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan proses rebalancing indeks yang dilakukan MSCI merupakan agenda berkala yang mempertimbangkan sejumlah informasi publik terkait pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, dalam proses rebalancing, MSCI menggunakan keterbukaan informasi yang tersedia di pasar, termasuk data yang disampaikan BEI terkait HSC serta informasi kepemilikan saham di atas 1%.
“Rebalancing ini secara periodik dilakukan oleh MSCI. Dan seperti proses rebalancing sebelumnya, MSCI juga menggunakan keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh BEI, seperti HSC dan kepemilikan saham 1%,” ujar Jeffrey melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2026).
Komunikasi Investor Global

Jeffrey mengatakan BEI akan terus menjaga komunikasi dengan MSCI seiring proses evaluasi dan rebalancing indeks tersebut. Selain dengan MSCI, BEI juga akan melanjutkan komunikasi dengan investor global untuk menyampaikan perkembangan dan informasi terkait pasar modal Indonesia.
“Komunikasi kami dengan MSCI tentu akan terus dilanjutkan. Demikian juga komunikasi dengan investor global,” katanya.
Sebagai informasi, MSCI mengumumkan adanya perubahan konstituen pada sejumlah indeks saham global dalam tinjauan indeks Agustus 2026. Untuk pasar Indonesia, dua saham dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes, sementara satu saham masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Indexes.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari hasil MSCI Equity Indexes August 2026 Index Review yang diumumkan pada 12 Agustus 2026. Seluruh perubahan konstituen akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
Baca Juga : MSCI Keluarkan CPIN dan GOTO dari Global Standard Index
Dalam laporan terbarunya, tidak terdapat saham Indonesia yang masuk dalam daftar penambahan. Sebaliknya, dua saham Indonesia dihapus dari indeks tersebut, yakni PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO). Dengan demikian, jumlah saham Indonesia yang tercatat dalam MSCI Global Standard Indexes berkurang dua konstituen dalam hasil peninjauan kali ini.

