EBuzz – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mampu menarik investasi asing dalam jumlah besar ke Tanah Air. Ia bahkan memproyeksikan nilai investasi yang masuk dapat melampaui Rp500 triliun, apabila insentif dan fasilitas yang ditawarkan berhasil menarik minat investor global.
“Kalau itu menarik dan berhasil mungkin bisa lebih besar daripada itu (Rp500 triliun),” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Purbaya menegaskan proyeksi tersebut masih bersifat awal. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan menghitung secara lebih rinci potensi investasi yang dapat dihimpun PFII, mengingat lembaga itu menyiapkan modal awal pengembangan kawasan tersebut.
Insentif Pajak Diklaim Tak Bebani Fiskal
Purbaya memastikan pembentukan PFII tidak akan menimbulkan kerugian fiskal bagi negara, meski kawasan tersebut dirancang dengan berbagai insentif perpajakan untuk menarik investor asing. Ia menjelaskan fasilitas seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) tidak dapat dikategorikan sebagai kehilangan potensi penerimaan negara, karena aktivitas ekonomi yang difasilitasi PFII sebelumnya memang belum ada.
“Kan sebelumnya enggak ada. Jadi enggak ada potensi loss. Kira-kira potensi loss-nya nol,” tegas Purbaya.
Baca Juga KAI Gelar Promo Tarif Rp 8 Sambut HUT ke-81 RI
Purbaya menjelaskan konsep PFII dirancang sebagai pusat keuangan internasional. Pemerintah berharap kawasan ini menjadi magnet baru bagi arus modal global, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi di kawasan.

