BEI Bekukan Sementara Saham TRUK, Ada Apa?

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) mulai Selasa (11/8/2026). Suspensi dilakukan menyusul peningkatan harga kumulatif saham TRUK yang dinilai signifikan.

BEI menyebut penghentian perdagangan tersebut merupakan bagian dari mekanisme cooling down untuk memberikan perlindungan kepada investor.

Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan mengatakan suspensi saham TRUK berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

“Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TRUK dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” kata Endra dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

Penghentian sementara perdagangan saham TRUK dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar dalam mempertimbangkan informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.

Baca Juga : BEI Suspensi Saham LUCY, Bursa Beri Waktu “Cooling Down”

BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Penghentian saham tersebut berlaku sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini