EBuzz – PT Mitra International Resources Tbk (MIRA) bersama anak usahanya, PT Rama Dinamika Raya (Ramada), menjual aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp55 miliar, belum termasuk pajak. Aset tersebut dijual kepada PT Amanah Gudang Persada.
Direktur Utama Mitra International Resources Wirawan Halim mengatakan perjanjian penjualan aset telah ditandatangani pada Jumat, 31 Juli 2026. Aset yang menjadi objek transaksi berlokasi di kawasan industri Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan total luas mencapai 25.819 meter persegi.
“Transaksi penjualan aset telah ditandatangani pada 31 Juli 2026 dan mencakup tanah beserta bangunan yang berada di atasnya,” kata Wirawan dalam keterbukaan informasi perseroan, Selasa (4/8/2026).
Luas Lahan MIRA

Adapun harta tersebut terdiri atas empat bidang tanah milik MIRA dengan total luas 23.404 meter persegi. Selain itu, terdapat satu bidang tanah milik PT Rama Dinamika Raya seluas 2.415 meter persegi. Seluruh bidang tanah tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan dilengkapi dengan bangunan yang berdiri di atasnya.
Baca Juga : Samudra Investment Kuasai 30% Saham MAPI, Segini Nilainya
Meski termasuk transaksi material, perseroan menegaskan penjualan tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan. Hal tersebut mengacu pada ketentuan POJK Nomor 42/POJK.04/2020.

