EBuzz – PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) senilai maksimal Rp450 miliar. Fasilitas pembiayaan tersebut akan digunakan untuk refinancing obligasi hijau yang akan jatuh tempo serta mendukung kebutuhan umum perseroan.
Sekretaris Perusahaan PT Arkora Hydro Tbk, Ricky Hartono, mengatakan dana pinjaman tersebut terutama akan dialokasikan untuk pembayaran pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Hijau I Arkora Hydro Seri A yang dijadwalkan jatuh tempo pada 8 Agustus 2026.
“Perolehan dana pinjaman tersebut utamanya akan dialokasikan untuk melakukan pembayaran pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Hijau I Arkora Hydro Seri A yang dijadwalkan jatuh tempo pada 8 Agustus 2026,” ujar Ricky dalam keterbukaan informasi, Selasa (28/7/2026).
Refinancing ARKO
![]()
Lebih lanjut Ricky menambahkan, selain untuk refinancing obligasi, sisa dana dari fasilitas pembiayaan tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan umum perseroan (general corporate purposes). Selain itu, fasilitas pinjaman dari IIF akan memberikan dampak positif terhadap operasional maupun kondisi keuangan perseroan.
“Perolehan Perjanjian Pinjaman ini membawa dampak yang positif bagi kegiatan operasional, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha Perseroan,” katanya.
Perseroan juga menyampaikan bahwa transaksi tersebut dikategorikan sebagai Transaksi Material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Baca Juga : Ini Alasan PEFINDO Sematkan Peringkat idA+ untuk Green Bond ARKO
Klasifikasi tersebut didasarkan pada nilai fasilitas pinjaman yang melebihi 20% dari total ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025.

