Ebuzz-Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menegaskan rumah sakit swasta merupakan tulang punggung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena itu, keberlanjutan layanan kesehatan nasional dinilai sangat bergantung pada terciptanya ekosistem regulasi dan pembiayaan yang sehat bagi rumah sakit swasta.
Ketum ARSSI Iing Ichsan Hanafi menyampaikan, saat ini sekitar dua dari tiga rumah sakit yang melayani peserta JKN merupakan rumah sakit swasta. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 30 April 2026, sebanyak 66,53% fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) merupakan rumah sakit swasta.
“Keberlanjutan JKN tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan rumah sakit swasta. Keduanya merupakan satu kesatuan yang saling mendukung dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Melalui forum tersebut, ARSSI menyoroti sejumlah tantangan utama yang dihadapi industri rumah sakit, mulai dari implementasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026, keberlanjutan pembiayaan JKN, hingga percepatan transformasi digital sektor kesehatan.
Menurut ARSSI, ketiga aspek tersebut harus berjalan secara seimbang agar pelayanan kesehatan nasional tetap berkualitas sekaligus berkelanjutan.
Di sisi internal, asosiasi berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai langkah perbaikan, seperti menekan angka pending claim, memperkuat tata kelola klaim, menerapkan clinical pathway, mencegah praktik fraud, serta mengembangkan rumah sakit sebagai wahana pendidikan dokter spesialis.
Selain itu, ARSSI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan guna memperkuat keberlangsungan sistem JKN. Rekomendasi tersebut meliputi percepatan penyusunan regulasi turunan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, pembentukan satuan tugas transisi nasional, penyusunan sistem pending claim yang lebih transparan dan seragam, peninjauan tarif layanan berbasis biaya riil, hingga penerapan skema value-based payment pada layanan prioritas.
ARSSI menilai penguatan kolaborasi lintas sektor juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan nasional.
Menurut asosiasi, tantangan yang dihadapi rumah sakit tidak dapat diselesaikan hanya oleh regulator maupun penyelenggara jaminan kesehatan. Dunia perbankan, sektor industri, serta pelaku ekosistem kesehatan lainnya juga perlu berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung pembiayaan, transformasi digital, dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Rumah sakit membutuhkan mitra ekosistem, bukan hanya regulator. Dengan kolaborasi yang kuat, sistem kesehatan Indonesia akan semakin tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan,” ujar ARSSI.
Melalui sinergi tersebut, ARSSI berharap sistem pelayanan kesehatan nasional mampu menghadapi tantangan regulasi, menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN, sekaligus mempercepat transformasi digital yang menjadi fondasi pelayanan kesehatan modern di Indonesia.

