EBuzz ── Harga minyak dunia kembali melesat pada perdagangan Senin (20/7/2026) pagi, didorong eskalasi konflik di Timur Tengah yang semakin mengganggu arus pengiriman energi melalui Selat Hormuz, jalur distribusi minyak tersibuk di dunia.
Berdasarkan data Refinitiv hingga pukul 09.45 WIB, harga minyak Brent berada di level US$90,31 per barel, melonjak 2,51% dibandingkan posisi penutupan Jumat (17/7/2026) di US$88,10 per barel. Sementara itu, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) naik ke US$84,35 per barel, menguat 2,25% dari posisi sebelumnya di US$82,49 per barel.
Lonjakan harga ini mencerminkan meningkatnya risk premium di pasar energi global. Selat Hormuz selama ini menjadi jalur transit sekitar seperlima pasokan minyak dunia, sehingga gangguan sekecil apa pun pada jalur tersebut langsung memicu kepanikan pelaku pasar dan mendorong aksi hedging di kontrak berjangka energi.
Dampak ke Perekonomian Domestik
Lonjakan harga minyak dunia ini berpotensi menjalar ke sejumlah indikator makroekonomi Indonesia. Sebagai negara net importir minyak, kenaikan harga minyak mentah dunia akan menambah beban subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit.
Tekanan juga berpotensi merembet ke nilai tukar rupiah. Kenaikan biaya impor energi biasanya mendorong permintaan dolar Amerika Serikat, yang pada gilirannya dapat menambah tekanan depresiasi terhadap rupiah di tengah ketidakpastian pasar global.
Dari sisi inflasi, lonjakan harga minyak dunia berisiko terhadap laju inflasi domestik melalui jalur pass-through harga bahan bakar minyak (BBM) dan biaya logistik. Bank Indonesia dan pemerintah kemungkinan akan mencermati perkembangan ini secara ketat, mengingat inflasi yang terkendali menjadi salah satu prasyarat menjaga stabilitas ekonomi makro tahun ini.
Baca Juga APLN Jual 35,5% Saham Anak Usaha ke Hankyu Hanshin Properties
Di sisi lain, kenaikan harga minyak turut membawa berkah bagi emiten berbasis komoditas energi di Bursa Efek Indonesia (BEI), khususnya emiten minyak dan gas yang berpotensi mencatatkan perbaikan margin seiring naiknya harga jual komoditas mereka.

