EBuzz – Emiten penyedia jasa keuangan dan investasi, PT Paninvest Tbk (PNIN) untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham. Langkah ini diambil guna memperkuat struktur permodalan internal serta mendukung rencana ekspansi jangka panjang perseroan.
Dari perolehan keuntungan tersebut, perseroan mengalokasikan dana sebesar Rp2.000.000.000 sebagai dana cadangan wajib, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Sementara itu, sisa laba bersih perseroan tahun buku 2025 tercatat sebesar Rp1.016.628.696.995. Seluruh sisa laba bersih tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat pos investasi dan modal kerja.
“Sisa laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp1.016.628.696.995 diputuskan untuk digunakan sepenuhnya bagi keperluan investasi serta modal kerja perseroan dan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan,” kata manajemen PNIN, Kamis (2/7/2026). (3/7).
Perombakan Komisaris dan Direksi

Selain menetapkan pos keuangan, para pemegang saham PNIN juga menyetujui perubahan dan pengangkatan kembali pada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi perseroan.
Pada jajaran pengawas, pemegang saham sepakat mengangkat kembali Mu’min Ali Gunawan sebagai Presiden Komisaris, Richard Budi Gunawan sebagai Wakil Presiden Komisaris, dan Sugeng Purwanto sebagai Komisaris Independen dengan masa jabatan yang akan berlangsung hingga tahun 2028.
Sementara pada jajaran eksekutif, posisi puncak kini diisi oleh Akijat Lukito yang resmi diangkat sebagai Presiden Direktur yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya.
Baca Juga : Jobubu (BEER) Absen Bagikan Dividen, Laba Bersih untuk Modal Kerja
Berikut adalah susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi PT Paninvest Tbk (PNIN) berdasarkan hasil keputusan RUPST :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Mu’min Ali Gunawan
Wakil Presiden Komisaris: Richard Budi Gunawan
Komisaris Independen: Sugeng Purwanto
Direksi
Presiden Direktur: Akijat Lukito
Wakil Presiden Direktur: Helen Rahardjo
Direktur: Christine Dewi

