EBuzz – Emiten konstruksi nasional, PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana untuk melakukan pengambilalihan kendali atas PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL). Nilai transaksi akuisisi saham tersebut diestimasikan mencapai Rp890 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis, PKPK berencana membeli sebanyak 6.125 saham Seri A atau setara dengan 50,52% saham dengan hak suara. Porsi tersebut merefleksikan 49% dari total modal ditempatkan dan disetor milik Resources Global Development Limited (RGD). Langkah korporasi ini dipastikan bakal mengalihkan status pengendalian DPAL secara langsung dari RGD kepada PKPK.

Direktur Utama PKPK Haryanto Sofian mengungkapkan, akuisisi ini difungsikan sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha jangka panjang guna merambah sektor jasa perkapalan dan logistik transportasi laut.
Menurutnya, melalui pengambilalihan ini, PKPK bertujuan mengintegrasikan rantai nilai usaha pertambangan batu bara yang dijalankan oleh entitas anaknya, PT Tri Oetama Persada (TRIOP), dengan armada transportasi logistik milik DPAL.
“Sinergi operasional tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi biaya logistik, memangkas ketergantungan pada kontraktor pihak ketiga, serta mendongkrak kontribusi laba konsolidasian perseroan di masa mendatang,” kata Haryanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).
Aset Melonjak
Haryanto menjelaskan, sebagai konsekuensi akuntansi dari rencana transaksi ini, postur laporan posisi keuangan konsolidasian PKPK diperkirakan mengalami perubahan signifikan.

Total aset perusahaan diproyeksikan melonjak sebesar 263,28% menjadi Rp2,28 triliun. Pertumbuhan pos ini didorong oleh penambahan aset tetap berupa 67 unit armada kapal produktif milik DPAL, yang meliputi kapal tunda (tug boat), kapal tongkang (barge), dan kapal kargo (bulk carrier).
“Di sisi lain, total liabilitas perseroan juga akan merangkak naik sebesar 350,65 persen akibat pencatatan utang afiliasi sebesar Rp890 miliar kepada RGD yang dijadwalkan akan dilunasi dalam jangka waktu 12 bulan,” ungkapnya.
Manajemen juga memastikan bahwa objek saham DPAL yang menjadi target akuisisi dipastikan dalam kondisi bersih (clean and clear) serta tidak sedang dijaminkan atau terlibat dalam sengketa hukum apa pun.
Baca Juga : PKPK Siapkan Rp890 Miliar Caplok 50,52% Saham Deli Pratama Angkutan Laut
Setelah penyelesaian tahap pertama ini, PKPK berkomitmen melanjutkan rencana akuisisi sisa saham DPAL milik DIR dan PT Karya Niaga Gemilang (KNG) hingga menguasai total 99,992 persen kepemilikan saham selambat-lambatnya pada 31 Desember 2026.

