Emiten Low Tuck Kwong (MYOH) Caplok Saham Borneo Sentana

EBuzz – Emiten holding investasi dan jasa pertambangan, PT Samindo Resources Tbk (MYOH), resmi melaporkan pelaksanaan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh salah satu entitas anak kendalinya. Aksi korporasi ini disampaikan manajemen melalui surat keterbukaan informasi kepada otoritas bursa pada Jumat (29/5/2026).

Corporate Secretary PT Samindo Resources Tbk, Ahmad Zaki Natsir, menyampaikan bahwa transaksi berupa pembelian saham tersebut telah rampung dilaksanakan pada 28 Mei 2026. Objek transaksi merupakan 1 unit saham pada PT Borneo Sentana Gemilang (PT BSG).

“Pembelian saham tersebut dilakukan oleh PT Samindo Utama Kaltim (PT SUK) selaku pembeli, yang merupakan entitas anak terkendali dengan porsi kepemilikan saham langsung oleh perseroan mencapai 99,67%. Sementara itu, pihak penjual adalah PT STI Indonesia yang berstatus sebagai pihak terafiliasi atau entitas sepengendali,” imbuh Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2026).

Transaksi Material

Ahmad menegaskan bahwa, aksi korporasi ini bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksinya tidak mencapai ambang batas 20% dari total ekuitas perseroan, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020. Hal tersebut dikarenakan nilai transaksi berada di bawah level 0,5% dari modal disetor dan tidak melebihi Rp5 miliar, maka berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK Nomor 42/POJK.04/2020, pelaksanaan transaksi ini mendapatkan pengecualian prosedur.

Sehingga, perseroan tidak diwajibkan menggunakan jasa Penilai Independen ataupun meminta persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen.

“Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa transaksi afiliasi ini telah melalui prosedur internal yang memadai, tidak mengandung unsur benturan kepentingan yang merugikan, serta seluruh informasi material telah diungkapkan secara lengkap dan tidak menyesatkan,” tulisnya.

Baca Juga : TRJN Cairkan Pinjaman Tahap Kedua dari MYOH Senilai Rp25 Miliar

Adapun nilai transaksi yang disepakati oleh kedua belah pihak tercatat sebesar Rp5.249.325. Hubungan afiliasi dalam transaksi ini terjadi melalui kesamaan kepemilikan dan kepengurusan manajemen, di mana PT STI Indonesia dan perseroan berada di bawah pengendalian pihak yang sama, yakni ST International Corporation selaku pemegang saham utama atau pengendali akhir.

Selain itu, terdapat kesamaan manajemen di mana Jeong Subok yang menjabat sebagai Presiden Direktur di MYOH, saat ini juga menduduki posisi Direktur di PT STI Indonesia.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini