EBuzz – Emiten pertambangan emas, PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) buka suara terkait rencana Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Namun demikian, terdapat catatan kritis mengenai potensi dampaknya terhadap industri dan kinerja keuangan.
Sekretaris Perusahaan PT Archi Indonesia Tbk, Hidayat Dwiputro Sulaksono, menjelaskan bahwa perseroan mendukung tata kelola ekspor demi meningkatkan nilai tambah komoditas nasional serta mengoptimalkan penerimaan negara. Kendati demikian, manajemen mengharapkan adanya ruang dialog antara Pemerintah dan pelaku usaha sebelum aturan resmi diimplementasikan.
“Hal ini dipandang penting mengingat kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap dinamika harga komoditas di pasar, yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha serta stabilitas arus transaksi perdagangan domestik dan ekspor,” tulis Hidayat dalam keterbukaan informasi, Jumat (29/5/2026).
Harga Acuan LBMA

Hidayat menegaskan, salah satu poin krusial yang disoroti ARCI adalah penentuan harga acuan komoditas emas. Selama ini, transaksi perdagangan emas domestik maupun ekspor menggunakan harga referensi London Bullion Market Association (LBMA).
Menurutnya, harga tersebut juga diadopsi Pemerintah untuk menghitung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa royalti, dengan ketentuan mengambil angka tertinggi antara harga LBMA atau realisasi harga jual.
“Manajemen ARCI mengkhawatirkan risiko apabila penerapan kebijakan ekspor satu pintu nantinya menghasilkan harga jual yang lebih rendah dari harga LBMA. Jika kondisi tersebut terjadi, pelaku usaha tetap diwajibkan membayar royalti berdasarkan standar LBMA yang lebih tinggi, sementara pendapatan riil korporasi berpotensi menyusut,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, kondisi tersebut diproyeksikan dapat memicu efek domino yang berdampak pada kinerja keuangan, kegiatan operasional, pemenuhan syarat pembiayaan (covenant pinjaman), hingga persepsi pasar yang berpengaruh pada valuasi serta pergerakan harga saham perusahaan.

“Tekanan beban ini juga terjadi di tengah tren kenaikan harga bahan bakar dan biaya produksi akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah,” lanjut Hidayat.
Sebagai informasi, saat ini manajemen ARCI menyatakan masih menunggu implementasi resmi dari aturan tersebut sebelum mengambil keputusan strategis lebih lanjut.
Baca Juga : Archi Indonesia Raih Pinjaman USD421 Juta dan Rp475 Miliar dari Bank Mandiri dan BSI
Secara berkala, perseroan terus melakukan kajian komprehensif melalui kebijakan manajemen risiko guna mengantisipasi volatilitas harga komoditas, dinamika geopolitik, kebijakan regulasi, serta fluktuasi suku bunga perbankan demi menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan.

