EBuzz – Emiten jasa konstruksi, PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA) mengumumkan keberhasilan perseroan dalam mengamankan kontrak baru bernilai CNY 20.197.452 atau setara dengan Rp52 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan gedung kantor beserta fasilitas penunjang lainnya.
Corporate Secretary KOKA, Muhammad Fikri Adzkiya, mengungkapkan bahwa kesepakatan strategis tersebut ditandatangani bersama PT Karunia Permai Sentosa selaku pemberi kerja. Manajemen turut menegaskan bahwa transaksi ini bersifat independen dan kedua belah pihak tidak memiliki hubungan afiliasi.
“Perseroan memperoleh kontrak penting yakni Kontrak Pekerjaan Konstruksi Gedung Kantor dan gedung lainnya,” jelas Fikri dalam laporan tertulis keterbukaan informasi, Senin (18/5/2026). (19/5).
Perbaikan Fundamental

Manajemen KOKA memastikan bahwa penandatanganan kerja sama ini tidak menimbulkan risiko hukum yang merugikan bagi korporasi. Sebaliknya, raihan proyek baru ini diproyeksikan akan memperkuat struktur fundamental finansial emiten konstruksi tersebut secara berkelanjutan.
“Secara keuangan, kontrak ini membawa dampak positif bagi keuangan Perseroan karena akan meningkatkan pendapatan Perseroan dan juga berdampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan,” pungkasnya.
Baca Juga : Menang Tender Proyek di Kalimantan, KOKA Kantongi Kontrak Rp31,29 M
Adapun nilai transaksi kontrak tersebut dikonversi menggunakan kurs acuan riil Non-USD/IDR Bank Indonesia per tanggal 13 Mei 2026. Berdasarkan kesepakatan formal di dalam kontrak, manajemen menetapkan jangka waktu pelaksanaan pengerjaan proyek adalah selama 241 hari kalender.

