EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik laporan terbaru dari lembaga penyedia indeks global, FTSE Russell, melalui pengumuman FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis pada Selasa, 7 April 2026.
Dalam asesmen tersebut, status Indonesia dipastikan tetap bertahan dalam kategori Secondary Emerging Market bersanding dengan negara-negara ekonomi utama seperti Tiongkok dan India.

Selain itu, keputusan FTSE Russell untuk tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List atau daftar pantauan untuk penurunan peringkat, sebuah hasil yang menunjukkan kepercayaan investor global terhadap arah kebijakan ekonomi nasional masih terjaga.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menjelaskan bahwa, penilaian positif ini merupakan cerminan dari progres nyata atas implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
“Kebijakan strategis yang diimplementasikan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) merupakan bagian dari upaya komprehensif dalam memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia di kancah internasional,” tutur Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2026). (9/4).
Proposal Transparansi Pasar Modal

Agus menegaskan bahwa empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada global index providers kini telah dituntaskan seluruhnya oleh otoritas. Langkah reformasi yang telah rampung tersebut mencakup transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi 39 tipe, hingga kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen guna mendorong likuiditas yang lebih sehat di bursa.
Tidak berhenti disitu, OJK juga telah mengimplementasikan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC) sebagai sistem peringatan dini bagi investor serta penguatan pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
“Berbagai inisiatif reformasi ini merupakan sinyal positif peningkatan kepercayaan investor domestik maupun global, sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan Indonesia telah sejalan dengan praktik terbaik internasional,” tegasnya.
Baca Juga : Target MSCI Tercapai, OJK dan SRO Selesaikan 4 Agenda Reformasi Pasar Modal
OJK berkomitmen untuk terus melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur, serta memperkuat komunikasi intensif dengan lembaga indeks global guna memastikan efektivitas kebijakan.
Dengan fundamental ekonomi domestik yang terjaga serta sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK meyakini pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan mampu bersaing secara global dalam jangka panjang.

