Bos BEI Buka-bukaan Soal Rencana Delisting SUPR

EBuzz – Bursa Efek Indonesia akhirnya buka suara terkait aksi korporasi PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) yang berencana meninggalkan status sebagai perusahaan terbuka melalui mekanisme go private dan voluntary delisting. Otoritas pasar modal menilai, rencana tersebut sebagai bagian dari penyesuaian arah bisnis jangka panjang.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa, pengajuan tersebut merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh manajemen perseroan.

Nyoman memaparkan bahwa, saat ini SUPR merupakan entitas anak tidak langsung dengan kepemilikan mencapai 99,99 persen oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yang juga tercatat di bursa.

“Langkah tersebut mencakup upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan operasional melalui restrukturisasi kepemilikan saham di dalam grup,” jelas Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2026).

Beri Pendampingan

Lebih lanjut Nyoman menambahkan, terkait dengan tantangan pemenuhan ketentuan saham publik atau free float, BEI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada perusahaan tercatat yang menghadapi kendala serupa.

“Peran aktif terus dijalankan melalui sosialisasi berkala, konsultasi langsung (one-on-one assistance), hingga fasilitasi pertemuan dengan investor melalui kegiatan roadshow,” sambungnya.

Baca Juga : Emiten Grup Djarum (SUPR) Bakal Delisting dari Bursa, Simak Alasannya

Nyoman menekankan bahwa, bursa memahami pemenuhan aturan tersebut memerlukan upaya khusus, sehingga berbagai inisiatif terus disiapkan untuk membantu perusahaan dalam menjalankan aksi korporasi secara optimal.

“Dalam proses transisi ini, pihak bursa juga terus menjalin koordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berbagai asosiasi terkait untuk memantau serta mendukung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku,” pungkas Nyoman.

BEI memastikan akan terus memfasilitasi kebutuhan emiten dalam menyelaraskan strategi jangka panjang mereka dengan dinamika regulasi di pasar modal Indonesia.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini