EBuzz – Komisi XI DPR memberikan atensi khusus terhadap temuan mengenai fenomena saham-saham anomali yang mengalami kenaikan harga secara signifikan di luar kewajaran pasar. Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng, saat Rapat Kerja perdana dengan jajaran Komisioner OJK di Kompleks Parlemen.
Anggota Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng, menegaskan bahwa persoalan anomali ini berakar pada masalah free float di mana perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) cenderung hanya menyediakan porsi saham publik sebesar 2 persen dari total 15 persen, sementara sisanya dikuasai secara dominan oleh kelompok pengusaha tertentu.
Menurut Mekeng, praktik ini dituding menjadi pintu masuk bagi emiten untuk melakukan manipulasi harga atau aksi goreng saham melalui kerja sama dengan perusahaan sekuritas yang bertindak sebagai underwriter.
“Praktik tersebut sangat merusak pasar modal Indonesia karena semestinya harga yang tercatat mencerminkan kesehatan serta kapasitas riil dari perusahaan terkait,” ucap Mekeng saat Rapat Kerja dengan OJK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Lonjakan Harga Saham IPO

Ia mencontohkan, adanya indikasi perusahaan tercatat yang mengalami lonjakan harga tidak masuk akal, dari harga perdana Rp200 menjadi Rp8.000 hanya dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan pasca melantai di bursa.
Mekeng juga mempertanyakan bagaimana valuasi sebuah perusahaan bisa melompat sedemikian ekstrem dalam waktu singkat, mengingat kapitalisasi pasar emiten tersebut dilaporkan meroket dari Rp50 miliar menjadi Rp3 triliun.
“Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena nilai kapitalisasi yang semu tersebut berpotensi disalahgunakan untuk menarik fasilitas pinjaman besar dari perbankan, sehingga menciptakan risiko ganda bagi industri keuangan nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mekeng secara langsung mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan yang dijalankan oleh OJK terhadap aksi goreng saham yang menurutnya sudah memenuhi aspek kebohongan publik dan masuk dalam ranah tindak pidana.
Baca Juga : Hashim Sebut OJK Tak Respons Surat MSCI, Begini Respons Bos OJK
Dirinya pun mengingatkan bahwa praktik manipulasi harga ini telah mencoreng reputasi pasar modal Indonesia di mata internasional, sebagaimana peringatan yang pernah dikeluarkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) beberapa waktu lalu.
“Di pasar modal dibobol, di perbankan dia bobol,” pungkas Mekeng saat menjelaskan dampak sistemik dari valuasi saham yang dimanipulasi terhadap sektor perbankan.
Ia mendesak agar jajaran OJK yang baru untuk tidak ragu dalam melakukan langkah-langkah perubahan yang berani dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di lantai bursa guna menjaga integritas pasar.

