EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk. (BIPP), PT Armada Berjaya Trans Tbk. (JAYA), PT Jantra Grupo Indonesia Tbk. (KAQI), PT Lancartama Sejati Tbk. (TAMA), dan PT Mahkota Group Tbk. (MGRO) menyusul peningkatan harga saham dan pola transaksi yang dinilai berada di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Pengumuman UMA bertujuan memberikan perlindungan kepada investor melalui peningkatan kewaspadaan terhadap dinamika perdagangan saham tertentu,” ujar Yulianto dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026). (27/2).

BEI mencatat informasi terakhir yang dipublikasikan emiten-emiten tersebut berasal dari laporan bulanan registrasi pemegang efek pada 6 dan 10 Februari 2026 untuk saham BIPP, JAYA, TAMA, dan MGRO. Sementara itu, untuk saham KAQI, informasi terakhir berupa penjelasan atas permintaan klarifikasi bursa.
“Seiring dengan terjadinya UMA, BEI menyatakan tengah mencermati lebih lanjut perkembangan pola transaksi saham-saham tersebut,” katanya.
Bursa juga meminta investor untuk memperhatikan tanggapan resmi perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi BEI, serta menelaah kinerja fundamental dan keterbukaan informasi masing-masing emiten.
“BEI mengingatkan investor agar mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang dapat muncul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi,” tutup Yulianto.

