Tersangkut Proses Hukum, PSGO Copot Direktur Utama

EBuzz – PT Palma Serasih Tbk (PSGO) mengambil langkah korporasi dengan memberhentikan sementara Direktur Utama perseroan, Budiono Tanbun, yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

Keputusan tersebut diambil Dewan Komisaris dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga adanya keputusan lebih lanjut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Direktur & Corporate Secretary PT Palma Serasih Tbk, Astrida Niovita Bachtiar, menyampaikan bahwa, perkara hukum yang dihadapi Budiono bersifat personal dan tidak berkaitan dengan aktivitas usaha maupun operasional perseroan. Astrida juga menegaskan, seluruh kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan Plt Direktur Utama.

“Operasional perseroan tidak mengalami gangguan. Aktivitas produksi, penjualan, hingga distribusi berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Astrida dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2/2026). (26/2).

Perseroan juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal. Manajemen menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Sebagai informasi tambahan, Budiono Tanbun tercatat memiliki kepemilikan saham di PSGO sebanyak sekitar 1,6 miliar lembar atau setara dengan 8,49% dari total saham beredar.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini