EBuzz – PT Petrosea Tbk (PTRO) melaporkan pengalihan saham di internal perusahaannya tanpa mengubah pengendalian atas entitas usaha terkait.
Menurut Sekretaris Perusahaan PTRO Anto Broto, 51% kepemilikan saham PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN) di PT Lintas Kelola Bersama dialihkan ke PT Petrosindo Investama Sinergi.
“Transaksi ini dilakukan melalui Akta Jual Beli Saham No.33 tertanggal 23 Februari 2026, di hadapan notaris Ungke Mulawati SH di Jakarta Timur, dengan nilai transaksi sebesar Rp2,55 miliar,” kata dia dalam keterangan resminya.
Dia menyatakan bahwa pengalihan saham antar anak perusahaan ini bertujuan untuk menyelaraskan fokus portofolio bisnis masing-masing entitas anak, khususnya dalam mendukung penguatan dan pengembangan bisnis jasa pertambangan perseroan.
Baca juga: Direktur MEDS Fancy Marsiana Lepas Seluruh Saham, Jual 37,5 Juta Lembar
Struktur kepemilikan pasca transaksi adalah sebagai berikut:
- LKB dimiliki secara tidak langsung sebesar 51% oleh Petrosea melalui PIN.
- PIN dimiliki secara tidak langsung 99,99% oleh Petrosea.
- PIS dimiliki secara tidak langsung 100% oleh Petrosea.
Dengan skema ini, pengendalian Petrosea atas LKB tetap terjaga, meski terjadi peralihan kepemilikan di antara anak perusahaan.

