EBuzz – PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) mengumumkan telah menandatangani termsheet (Non-Binding Agreement) terkait rencana pengambilalihan saham Perseroan oleh PT Tunas Binatama Lestari sebagai calon pengendali baru. Penandatanganan dilakukan pada 12 Februari 2026.
Direktur Utama GRPM, Agus Susanto menjelaskan termsheet tersebut ditandatangani antara PT Tunas Binatama Lestari dengan para pemegang saham GRPM, yakni PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk dan Agus Susanto.
“Kesepakatan awal ini mencakup rencana pengambilalihan sebanyak 1.236.000.000 saham atau sekitar 80% dari total saham GRPM,” kata dia dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/2/2026).
Rinciannya, PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk akan melepas 1.091.851.700 saham atau setara 70,67%, sementara Agus Susanto akan melepas 144.148.300 saham atau sekitar 9,33%. Dengan demikian, total saham yang direncanakan untuk diambil alih mencapai 80% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
Dia menegaskan bahwa perjanjian ini bersifat tidak mengikat (non-binding) dan masih berada pada tahap negosiasi lanjutan.
Realisasi transaksi bergantung pada sejumlah persyaratan, antara lain pelaksanaan uji tuntas (due diligence), pemenuhan persyaratan internal masing-masing pihak, penandatanganan perjanjian definitif, serta diperolehnya persetujuan dari Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, PT Tunas Binatama Lestari merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan pertambangan batu bara dan merupakan bagian dari Rimau Group.
Baca juga: BEI Buka Kembali Perdagangan Saham ELPI Mulai 13 Februari 2026
Agus menambahkan bahwa penyampaian informasi atau fakta material ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha GRPM pada saat ini.

