BEI Buka Kembali Perdagangan Saham DPUM Mulai 9 Februari 2026

EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Demikian disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan dalam keterbukaan informasi BEI, seperti dikutip Senin (9/2/2026).

“Perdagangan saham DPUM akan kembali dibuka mulai sesi I pada 9 Februari 2026,” kata dia.

Baca juga: Dana IPO Bermasalah, OJK Hukum PIPA dan REAL dengan Sanksi Berat

Sebelumnya, saham DPUM disuspensi sejak 23 Desember 2025 setelah mengalami kenaikan harga yang dinilai signifikan.

Dengan dibukanya kembali suspensi ini, investor sudah dapat kembali memperdagangkan saham DPUM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini