EBuzz – PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) secara tegas membantah pemberitaan yang mengaitkan perseroan dengan sejumlah individu yang tengah menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Manajemen menilai informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.
Manajemen MINA menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun dengan nama-nama yang disebut dalam pemberitaan, termasuk Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), maupun Direktur Utama PT Minna Padi Aset Management (MPAM).
“Kami memastikan tidak menjadi bagian dari perkara hukum yang sedang berjalan,” tulis manajemen MINA seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (6/2/2026).
Untuk memberikan kepastian kepada investor dan masyarakat, manajemen menjelaskan bahwa sejak Februari 2025, pengendali utama Perseroan telah resmi beralih kepada PT Tirta Orisa Yasa. Perubahan pengendali ini dilakukan melalui mekanisme Mandatory Tender Offer dan telah dilaporkan serta disetujui oleh regulator sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: PIPA Sampaikan Klarifikasi Kasus IPO Terkait Penggeledahan Shinhan Sekuritas oleh Bareskrim Polri
Sejak perubahan pengendali tersebut, Perseroan menegaskan tidak sedang dan tidak pernah terlibat dalam proses hukum apa pun, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan, terkait dugaan tindak pidana pasar modal.
Dengan demikian, posisi Perseroan dipastikan bersih dari sengketa hukum yang melibatkan pihak-pihak eksternal sebagaimana diberitakan.
Manajemen MINA juga memastikan tidak ada pengendalian, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh ESO, EL, maupun MPAM terhadap kegiatan operasional Perseroan. Seluruh keputusan bisnis dijalankan secara independen oleh manajemen sesuai kewenangan masing-masing, dengan tetap mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam menjalankan usaha, PT Sanurhasta Mitra Tbk terus menjunjung tinggi penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).
Prinsip ini menjadi landasan utama perseroan untuk menjaga integritas, kredibilitas, serta keberlanjutan usaha demi kepentingan jangka panjang pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
Manajemen MINA berkomitmen untuk menjaga transparansi dengan menyampaikan setiap informasi material secara akurat dan tepat waktu melalui mekanisme keterbukaan informasi resmi. Langkah ini dilakukan untuk melindungi kepentingan investor serta memastikan publik memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan langsung dari sumber resmi perusahaan.

