EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI).
Langkah ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga saham secara kumulatif yang dinilai signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa penghentian sementara (suspensi) tersebut bertujuan untuk memberikan waktu cooling down serta melindungi investor.
Baca juga: Prajogo Pangestu Tambah 4 Juta Saham CUAN
“BEI menghentikan perdagangan saham ELPI mulai sesi I pada 2 Februari 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,” kata Aji dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (2/2/2026).
Menurut Aji, suspensi akan berlaku hingga ada pengumuman lebih lanjut dari bursa.
Dia juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

