EBuzz – PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) resmi mengumumkan perpanjangan jangka waktu fasilitas pinjaman senilai Rp2,5 triliun. Langkah strategis ini dilakukan melalui penandatanganan surat perubahan (amandemen) perjanjian fasilitas kredit dengan MUFG Bank, Ltd. Cabang Jakarta pada 19 Desember 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi, fasilitas pinjaman tersebut tidak hanya melibatkan SUPR sebagai peminjam, tetapi juga sejumlah entitas afiliasi di bawah grup PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Selain SUPR, pihak peminjam lainnya meliputi Protelindo, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), serta PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST).
Direktur PT Solusi Tunas Pratama Tbk, Wong Tjin Tak, menjelaskan bahwa nilai fasilitas kredit mencapai Rp2,5 triliun atau setara dalam mata uang dolar AS (USD) maupun yen Jepang (JPY). Perjanjian kredit yang sebelumnya ditandatangani pada 23 Desember 2024 tersebut kini resmi diperpanjang hingga 31 Desember 2026.
“Perpanjangan jangka waktu fasilitas ini memberikan ruang fleksibilitas yang lebih besar bagi para peminjam dalam mengelola kebutuhan pendanaan operasional dan pengembangan bisnis,” ujar Wong dalam keterbukaan informasi. (22/12).

Lebih lanjut Wong menambahkan,perpanjangan fasilitas pinjaman ini tergolong sebagai transaksi afiliasi, namun tidak mengandung unsur benturan kepentingan. Selain itu, transaksi tersebut tidak berdampak material negatif terhadap kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha SUPR ke depan.
”Langkah ini sekaligus mencerminkan upaya Perseroan menjaga struktur pendanaan yang sehat dan berkelanjutan di tengah dinamika industri telekomunikasi nasional,” tambahnya.
SUPR diketahui bergerak di bidang penyediaan infrastruktur telekomunikasi independen, dengan fokus utama pada pengelolaan dan penyewaan menara seluler. Keberlanjutan akses pembiayaan dinilai krusial untuk menjaga stabilitas operasional dan mendukung kebutuhan investasi jaringan telekomunikasi yang terus berkembang.

