EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET).
Selain saham, BEI juga memberhentikan perdagangan waran milik INET (INET-W).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyatakan, suspensi saham INET ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.
“Oleh karena itu, kami melakukan penghentian sementara perdagangan saham INET di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Kami juga berhentikan Waran Seri I INET di seluruh pasar. Pemberhentian ini dimulai sesi I perdagangan tanggal 25 November 2025,” kata dia mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/11/2025).
Baca juga: Chandra Asri Siapkan Dana Rp 2,3 Triliun untuk Bangun 2 Perusahaan Baru di Singapura
Dia menegaskan, pemberhentian perdagangan saham dan waran INET ini memiliki tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
“Kami juga mengimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pungkas Aji.

