EBuzz – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) resmi menunjuk Ayi Subarna sebagai pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama, menyusul wafatnya Direktur Utama sebelumnya, Yusuf Saadudin, di Bandung pada Jumat, 14 November 2025.
“Keputusan ini berlaku mulai 15 November 2025. Penunjukan Ayi Subarna dilakukan untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan perseroan,” ujar Corporate Secretary BJBR, Herfinia yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (17/11/2025).
Ayi saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional dan Teknologi Informasi. Penunjukannya sebagai Plt. Direktur Utama merujuk pada Surat Keputusan Direksi Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 mengenai pembagian tugas dan wewenang Direksi Bank BJB.
Baca juga: Emiten TOTO Tebar Dividen Interim Rp103,2 Miliar, Catat Jadwal Pembagiannya
“Ayi akan menjalankan tugas sebagai pengganti Direktur Utama selama enam bulan atau hingga ditetapkannya Direktur Utama definitif,” tambah Herfinia.
Herfinia memastikan bahwa nomenklatur jabatan Ayi tetap mengacu pada hasil RUPST sebagaimana tertuang dalam Akta Nomor 43 tanggal 16 April 2025.
“Penunjukan ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha perseroan,” tutup Herfinia.

