Emiten PRAY Siap Tambah 2 Rumah Sakit Usai Kantongi 50,1% Saham JMPR

EBuzz – PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (PRAY) resmi menandatangani Perjanjian Utang Wajib Konversi (UWK) bersama PT Surya Indonesia Sehati dan PT Jala Mas Putra Rejeki (JMPR) pada 16 September 2025.

Direktur PRAY, Leona Agustine Karnali, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9), menjelaskan bahwa perjanjian tersebut menjadi dasar bagi seluruh rangkaian transaksi akuisisi saham JMPR yang akan dilakukan perseroan.

Melalui UWK ini, PRAY memberikan fasilitas pinjaman kepada JMPR yang wajib dikonversi menjadi saham pada tahapan tertentu sesuai kesepakatan. Setelah konversi tahap pertama, PRAY akan secara efektif menjadi pengendali JMPR.

“Konversi akan dilakukan secara bertahap. Setelah seluruh utang wajib konversi dikonversi penuh, PRAY akan memegang 50,1% saham di JMPR,” papar Leona, Rabu (17/9/2025). (18/9).

Famon Awal Bros Sedaya Bakal Tambah Rumah Sakit Baru

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi ekspansi PRAY di industri layanan kesehatan. Akuisisi tersebut juga membuka peluang bagi perseroan untuk menambah dua rumah sakit baru ke dalam jaringan, yakni RS FMC Bogor dan RS UKRIDA.

“Integrasi dua rumah sakit itu akan memperluas jangkauan layanan kesehatan, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat sinergi operasional grup,” jelasnya.

Manajemen memastikan transaksi ini tidak memenuhi kriteria Transaksi Material maupun Transaksi Afiliasi sesuai regulasi OJK (POJK No. 17 dan 42/POJK.04/2020). Dengan demikian, tidak ada dampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan PRAY.

Meski demikian, Leona optimistis akuisisi ini akan memberi nilai tambah bagi perseroan dalam jangka panjang, terutama dalam memperluas pangsa pasar dan meningkatkan pendapatan berkelanjutan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini