EBuzz – PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) resmi menetapkan pembagian dividen tunai interim untuk tahun buku 2025 setelah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada 14 November 2025.
Perseroan mengonfirmasi nilai dividen yang akan dibagikan mencapai Rp22,12 miliar, atau setara Rp5 per saham. Pengumuman tersebut tercantum dalam keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan.
Dalam penyampaian resminya, manajemen menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki instrumen ekuitas lain yang dapat dikonversi menjadi saham dalam kaitannya dengan aksi korporasi ini. Pembagian dividen akan diberikan kepada investor yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 27 November 2025 pada pukul 16.00 WIB.

Sementara untuk pasar tunai, cum dividend berlangsung pada 27 November 2025, sementara ex dividend jatuh pada 28 November 2025. Selanjutnya, pembayaran dividen kepada pemegang saham dijadwalkan dilakukan pada 11 Desember 2025.
”BEI telah menetapkan jadwal pembagian dividen dengan cum dividend di pasar reguler dan negosiasi pada 25 November 2025, diikuti ex dividend pada 26 November 2025,” kata manajemen WINS. (17/11).
Manajemen menyatakan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus mencerminkan posisi keuangan yang solid sepanjang tahun berjalan.
”Seluruh informasi terkait telah disampaikan melalui sistem pelaporan elektronik resmi perusahaan,” ucapnya.
Keputusan pembagian dividen interim ini merujuk pada laporan kinerja keuangan hingga 30 September 2025. Dalam periode tersebut, Wintermar membukukan laba bersih USD 9,23 juta yang dapat diatribusikan kepada entitas induk.
Selain itu, perusahaan mencatat saldo laba ditahan tidak terbatas sebesar USD 26,20 juta, serta total ekuitas mencapai USD 205,23 juta.

