Transformasi Pasca-Akuisisi, Leyand International (LAPD) Resmi Ganti Logo dan Siapkan Mandatory Tender Offer

EBuzz-Emiten aktivitas perusahaan holding, PT Leyand International Tbk (LAPD), resmi memulai babak baru transformasi bisnisnya. Langkah strategis ini ditandai dengan perubahan identitas visual perusahaan (logo) serta persiapan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO) menyusul adanya perubahan pemegang saham pengendali.

Identitas Baru dan Ekspansi Strategis
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Februari 2026, Manajemen LAPD mengumumkan perubahan logo resmi perusahaan yang mulai berlaku efektif pada tanggal tersebut. Perubahan ini bukan sekadar penyegaran visual, melainkan simbol dari transformasi strategis yang tengah dijalani Perseroan.

Direktur Utama PT Leyand International Tbk, Jamal Abdul Nasir Bamadhaj, menyatakan bahwa identitas baru ini mencerminkan semangat Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan. Fokus masa depan LAPD akan diarahkan pada ekspansi ke sektor-sektor krusial, yaitu Sektor Energi dan Sektor Pertambangan.

“Perubahan logo ini merupakan bagian dari transformasi strategis bisnis untuk mencerminkan semangat baru dalam melakukan ekspansi ke sektor energi dan pertambangan,” tulis manajemen dalam laporannya.

Persiapan Mandatory Tender Offer (MTO)
Sejalan dengan restrukturisasi kepemilikan saham, LAPD juga mengonfirmasi rencana aksi korporasi dalam waktu dekat. Perseroan saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana Mandatory Tender Offer (MTO).

Langkah ini merupakan kewajiban yang harus ditempuh sebagai konsekuensi logis dari masuknya pengendali baru, guna memberikan perlindungan dan hak yang sama kepada pemegang saham publik. Meski demikian, pemegang saham utama Perseroan saat ini menyatakan belum memiliki rencana tambahan terkait perubahan kepemilikan di luar rencana aksi korporasi yang sedang berjalan tersebut.

Penjelasan Terkait Volatilitas Saham
Selain melaporkan transformasi merek, manajemen LAPD juga memberikan klarifikasi atas fluktuasi harga saham yang terjadi pada periode 27 Januari hingga 4 Februari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, harga saham LAPD mengalami penurunan kumulatif sebesar 28,86%, dari Rp 149 menjadi Rp 106 per lembar saham.

Menanggapi permintaan penjelasan dari Bursa, manajemen menegaskan bahwa, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan yang dapat mempengaruhi nilai efek secara mendadak.

Perseroan telah mengungkapkan seluruh fakta material yang relevan sesuai dengan peraturan keterbukaan informasi yang berlaku. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan dari pemegang saham tertentu yang melanggar ketentuan pelaporan kepemilikan saham.

Dengan logo baru dan rencana MTO yang sedang digodok, PT Leyand International Tbk (LAPD) menegaskan kesiapannya untuk memperkuat fundamental dan keberlanjutan usaha di peta perseroan nasional.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini