EBuzz - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun akan diselesaikan setelah proses audit dinyatakan selesai dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kewajiban tersebut merupakan tunggakan, bukan utang.
Sudaryono mengatakan penyelesaian pembayaran masih menunggu hasil audit sehingga...