EBuzz - PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) resmi mengubah status jenis perseroan dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Perubahan status tersebut disampaikan manajemen FUTR melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Jumat (31/7/2026).
Persetujuan tersebut dituangkan...