EBuzz — Pemerintah menargetkan kesepakatan tarif resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (AS) dapat diselesaikan pada 2027. Proses negosiasi tersebut masih menunggu penyelesaian pembahasan terkait Section 301.
Finalisasi Belum Rampung
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan tarif resiprokal RI-AS belum masuk tahap finalisasi. Ia menuturkan masih terdapat...