EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan peraturan mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia akan selesai di kuartal I-2026. Nantinya, peraturan demutualisasi tersebut akan masuk ke dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyambut baik atas langkah pemerintah yang akan mengeluarkan PP untuk...