EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan secara resmi mengumumkan penjatuhan sanksi administratif terhadap 100 pelaku industri di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon selama periode Januari hingga 29 Juni 2026.
Akumulasi denda finansial yang dikenakan kepada para pelanggar regulasi tersebut mencapai Rupiah 86,26 miliar...