SMF Rombak Direksi, Kemenkeu Tunjuk Susunan Baru
EBuzz - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF resmi mengumumkan perubahan susunan Direksi Perseroan. Kementerian Keuangan selaku Pemegang Saham menetapkan keputusan tersebut pada 10 September 2026 dan berlaku efektif sejak tanggal yang sama.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SMF, Bonai Subiakto, menyampaikan keterbukaan informasi ini kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani keputusan perubahan Anggota Direksi Perseroan tersebut.
Dua Direktur Diberhentikan dengan Hormat
Purbaya memberhentikan dengan hormat Ananta Wiyogo dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Perseroan. Purbaya juga memberhentikan dengan hormat Budi Susanto dari jabatan Direktur Utama Perseroan.
Susunan Direksi Perseroan pascaperubahan tercatat sebagai berikut:
- Budi Susanto: Direktur Utama
- Heliantopo: Pelaksana Tugas Direktur
- Bonai Subiakto: Direktur
Salinan Resmi Masih Diproses
Bonai menjelaskan bahwa Perseroan belum menerima salinan resmi Keputusan Menteri Keuangan terkait perubahan Anggota Direksi tersebut. Proses internal di Kementerian Keuangan masih berjalan hingga laporan ini disampaikan.
Baca Juga Arsari Tambang Gandeng Asahi Solder Perkuat Hilirisasi Timah di Babel
"Hingga pelaporan ini kami sampaikan, Perseroan belum mendapatkan salinan dari Keputusan Menteri Keuangan selaku Pemegang Saham Perseroan perihal Perubahan Anggota Direksi dimaksud dikarenakan masih dalam proses internal Kementerian Keuangan," jelas Bonai dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (14/9/2026).
Perseroan berkomitmen menyampaikan informasi lanjutan begitu salinan resmi keputusan tersebut diterima dari Kementerian Keuangan.