Copot Purbaya, Presiden Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan
Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru.
EBuzz - Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029.
Suahasil kemudian dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan. Dalam prosesi pelantikan, Suahasil mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Suahasil saat membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Baca Juga : Tanggapi Tuntutan 17+8, Menkeu Purbaya : Mereka Akan Diam Kalau Ekonomi Tumbuh 7%
Suahasil juga menyatakan akan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan serta penuh rasa tanggung jawab.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, kiranya Tuhan menolong saya," lanjutnya.
Rekam Jejak Suahasil Nazara
Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak Oktober 2019. Saat itu, posisi Menteri Keuangan ditempati Sri Mulyani Indrawati dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Jabatan Wakil Menteri Keuangan kembali diemban Suahasil pada Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak Oktober 2024.
Baca Juga : Suahasil Dikabarkan Ikut Seleksi DK OJK, Ini Kata Purbaya
Dengan pelantikan tersebut, Suahasil kini resmi menjadi Menteri Keuangan untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.