Saham NETV Masuk Radar Pengawasan BEI, Ada Apa?

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham PT MDTV Media Technologies Tbk. (NETV) seiring terjadinya peningkatan harga saham yang dinilai di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan PH, menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Pengumuman UMA ini tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran peraturan pasar modal,” ujar Endra dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026). (5/1).

Endra menambahkan, sehubungan dengan terjadinya UMA, BEI menyatakan tengah melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap pola transaksi saham NETV. Otoritas bursa meminta investor untuk mencermati dengan saksama respons perseroan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan oleh BEI.

Selain itu, investor juga diimbau untuk menelaah kembali kinerja keuangan perseroan serta seluruh keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik. BEI juga mengingatkan agar pelaku pasar memperhatikan setiap rencana aksi korporasi perusahaan tercatat, khususnya apabila belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“BEI menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi,” pungkasnya.

BEI mencatat, informasi terakhir yang disampaikan NETV kepada publik adalah keterbukaan informasi pada 22 Desember 2025, terkait penandatanganan perubahan perjanjian fasilitas kredit serta perjanjian fasilitas kredit baru. Hingga saat ini, belum terdapat informasi material lain yang diumumkan perseroan di luar keterbukaan tersebut.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini