EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tengah mencermati pergerakan saham PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP), PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA), dan PT Asuransi Jasa Tania Tbk. (ASJT) seiring terjadinya peningkatan harga yang dinilai berada di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Pengumuman UMA ini tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal,” ujar Yulianto dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026). (6/1).
BEI Pantau Pola Transaksi Saham AHAP dan BNBA

Ia menambahkan, BEI menyatakan saat ini masih terus memantau perkembangan pola transaksi ketiga saham tersebut. Otoritas bursa pun mengimbau investor untuk mencermati dengan seksama jawaban emiten atas permintaan konfirmasi yang disampaikan oleh BEI, sekaligus menelaah kinerja dan keterbukaan informasi masing-masing perusahaan.
Tak hanya itu, investor juga diminta untuk mengkaji ulang setiap rencana corporate action yang dilakukan oleh emiten, khususnya apabila belum memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“BEI menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi,” pungkasnya.
BEI mencatat, informasi terakhir yang disampaikan masing-masing emiten berasal dari keterbukaan informasi tertanggal 23 Desember 2025. Untuk saham AHAP, informasi tersebut berkaitan dengan laporan hasil public expose tahunan. Sementara itu, BNBA menyampaikan penjelasan atas permintaan klarifikasi dari bursa, dan ASJT mengungkapkan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

