EBuzz – Rencana penerapan mekanisme perdagangan short selling di Bursa Efek Indonesia (BEI) berpotensi kembali mundur. Penyebabnya, kondisi pasar saham yang tengah bergejolak imbas dari meningkatnya tensi sosial dan aksi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, mengungkapkan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum memastikan jadwal penerapan aturan tersebut. Padahal, pelaksanaan perdana short selling semula ditargetkan mulai berjalan pada 29 September 2025.
“Kami terus memantau kondisi pasar dan mendiskusikannya bersama OJK. Kalau melihat perkembangan terakhir, ada potensi penundaan penerapan short selling,“ ujar Irvan di Gedung BEI, Senin (1/9/2025).
Irvan menambahkan, keputusan final terkait penundaan atau tetap dilaksanakannya kebijakan ini baru akan ditentukan mendekati jadwal pelaksanaan, sekitar 2–3 minggu ke depan.
“Dengan kondisi pasar yang masih penuh ketidakpastian, BEI menegaskan langkah hati-hati sangat diperlukan agar stabilitas pasar modal tetap terjaga,” tegasnya.
Sebelumnya, BEI telah menetapkan bahwa short selling tahap awal hanya bisa dilakukan oleh dua anggota bursa, yakni PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Indonesia. Namun, implementasinya tetap dengan sejumlah pembatasan ketat.