Perputaran Uang dari Judi Online Tembus Rp 427 Triliun, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas

Jakarta, EBuzz – Pemerintah saat ini tengah serius untuk memberantas aksi kejahatan judi online yang kian marak dan memakan banyak korban. Bahkan, Presiden Joko Widodo pun geram dengan aksi kejahatan tersebut karena gara – gara judi online, bisa merusak segala macam hal. Mulai dari harta benda habis terjual, kemudian banyaknya aksi kekerasan yang terjadi akibat judi online bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

Menurut Presiden Jokowi, praktik judi online bukan hanya mempertaruhkan uang, atau sekedar game semata tapi judi online mempertaruhkan diri sendiri, keluarga dan anak – anak. Untuk itu, pemerintah sangat serius dalam memberantas aksi praktik judi online yang ada di Indonesia.

Terbaru, gara – gara judi online seorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur nekat membakar suaminya yang juga anggota Kepolisian akibat kecanduan judi online. Tersangka yang berinisial FN ini beralasan, gaji suaminya habis digunakan untuk melakukan judi online sehingga dirinya tidak segan – segan menghabisi nyawa sang suami.

“Saat ini, Pemerintah telah memberantas 2,1 juta situs judi online dan akan terus semakin masif lagi dalam rangka pemberantasan judi online”, kata Presiden di Istana Negara, Jakarta. (13/6).

Presiden Joko Widodo menegaskan, untuk mempercepat pemberantasan judi online pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Nantinya, di dalam Satgas tersebut akan dilibatkan berbagai macam instansi baik dari TNI, Polri dan Interpol. Pasalnya, judi online ini menurut Jokowi sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi.

Sehingga, Jokowi mengajak juga meminta agar para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu pemerintah dalam mengawasi, mengingatkan dan melaporkan adanya indikasi praktik judi online.

“Dan Satgas Judi Online sebentar lagi akan selesai dibentuk. Harapan kita bisa mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia”, lanjutnya.

Jokowi juga berpesan kepada seluruh masyarakat di Indonesia, jika memiliki uang sebaiknya digunakan untuk hal – hal yang bermanfaat seperti ditabung ataupun dijadikan modal usaha.

Seperti diketahui, perputaran uang judi online di Indonesia pada tahun 2023 hingga kuartal-I 2024 sebesar Rp 427 triliun. Besarnya uang tersebut disumbang oleh judi online berjenis slot dikarenakan dinilai mudah diakses.

spot_img

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini