EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan fitur baru Transaksi Repurchase Agreement (Repo) pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) pada Senin (10/3/2025). Peluncuran ini sejalan dengan roadmap pengembangan SPPA dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta likuiditas dari perdagangan surat utang dan pasar uang oleh bank, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Perusahaan Efek.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan, Peluncuran SPPA Repo ini merupakan momentum bagi BEI dalam berperan lebih aktif pada pengembangan dan penguatan pasar keuangan di Indonesia. Sesuai dengan strategi digitalisasi dan penguatan infrastruktur Pasar Keuangan yang diterapkan oleh Bank Indonesia, SPPA Repo ditargetkan untuk dapat menjadi bagian utama dari Infrastruktur Pasar Keuangan di Indonesia.
“Kami percaya SPPA akan memainkan peranan penting dalam ekosistem Perdagangan Surat Utang dan Pasar Uang di Indonesia. BEI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik sehingga para Pelaku Pasar mendapatkan harga yang terbaik, mekanisme perdagangan yang best practice serta proses posttrade yang efisien,” ucap Jeffrey dalam Konfrensi Pers Peluncuran Transaksi Repurchase Agreement (Repo) secara virtual. (10/3).
Lebih lanjut Jeffrey menambahkan, dengan peluncuran fitur Transaksi Repo ini, Pengguna Jasa SPPA dapat memperoleh benefit sarana untuk melakukan transaksi Repo menggunakan underlying surat utang khususnya Surat Utang Negara (SUN). Transaksi Repo ini akan melengkapi fitur transaksi outright (jual putus) yang saat ini sudah tersedia pada platform SPPA BEI.
“Transaksi Repo dengan underlying SUN pada platform yang sama dengan transaksi jual beli SUN, akan menjadikan SPPA sebagai pool of liquidity atas perdagangan surat utang di Indonesia. Hal ini akan memudahkan bank, BPD, sPerusahaan Efek dan money broker yang tergabung dalam Pengguna Jasa SPPA untuk memonitor pasar surat utang dan pasar uang pada single platform yang sama,” katanya.
Menurutnya, dengan layanan yang semakin lengkap melalui kehadiran fitur Transaksi Repo, SPPA BEI diharapkan dapat menjadi pilihan utama bagi para pelaku pasar surat utang dan pasar uang di pasar modal Indonesia. SPPA juga akan terus berupaya menjadi sistem yang efisien dan aman untuk penyelesaian transaksi Repo sekaligus mendukung keberlanjutan pasar modal serta pasar uang di Indonesia.
“Harapannya, SPPA juga dapat dijadikan platform bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia untuk monitoring harga, media kuotasi harga oleh Primary Dealers, serta membantu dalam pengambilan keputusan terkait fiscal policy dan monetary policy”, jelas Jeffrey.
Berdasarkan data BEI, SPPA mencetak kinerja transaksi surat utang yang cemerlang pada tahun 2024 dengan total nilai transaksi sebesar Rp 246,1 triliun dan Interdealer Domestic Market Share mencapai 16%, yaitu mengalami peningkatan total nilai transaksi sebesar 76% dan market share sebesar 77% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, saat ini telah terdapat 39 Pengguna Jasa SPPA yang langsung dapat memanfaatkan layanan transaksi Repo Surat Utang mulai awal tahun ini, yang meningkat sebesar 95% dibandingkan saat awal diimplementasikan.
Jumlah ini ditargetkan akan semakin bertambah seiring dengan sosialisasi, komunikasi dan sinergi yang terus dibangun oleh BEI dengan pelaku pasar.