economixbuzz Versi penuh
Ekonomi & Bisnis

Penjamin Tutup Pokok Obligasi Waskita Rp722 Miliar

Oleh Clara 30 Sep 2026 09:10 2 menit baca

EBuzz - Pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII membayar klaim pokok Obligasi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Tahun 2021 Seri A senilai Rp722 miliar. Obligasi tersebut jatuh tempo pada 24 September 2026, dan pemegang obligasi kini telah menerima pembayaran pokok.

Klaim Dibayar Sesuai Porsi Penjaminan

Corporate Secretary Waskita Karya Steven Subiantoro menyatakan, perseroan memenuhi kewajiban pokok melalui mekanisme penjaminan sesuai perjanjian. Pemerintah dan PII membayar klaim sesuai porsi penjaminan masing-masing. Waskita sendiri telah melunasi kewajiban bunga obligasi.

"Klaim penjaminan telah dibayarkan dan didistribusikan melalui mekanisme yang berlaku sehingga para pemegang obligasi telah menerima pembayaran pokok obligasi. Kami mengapresiasi Pemerintah dan PT PII atas pelaksanaan mekanisme penjaminan sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang berlaku," tutur Steven dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).

Skema Penjaminan Program PEN

Penjaminan atas obligasi ini merupakan bagian dari skema penjaminan Pemerintah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi BUMN terdampak pandemi COVID-19. Pemerintah menetapkan skema tersebut sejak penerbitan obligasi, dengan Pemerintah dan PII bertindak sebagai penjamin.

Sebelumnya, Waskita menyampaikan pemberitahuan kepada penjamin dan wali amanat bahwa perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban. Wali amanat selaku penerima jaminan lalu mengajukan klaim kepada para penjamin. Setelah verifikasi dan pemenuhan persyaratan, penjamin membayarkan klaim.

Baca Juga Bos Danantara Ungkap Merger KAI dan INKA Tuntas Sebelum 2027

Kewajiban Waskita Tidak Hilang

Pembayaran klaim tidak menghapus kewajiban Waskita. Perseroan akan menyelesaikan kewajiban kepada para penjamin lewat mekanisme hak regres sesuai ketentuan yang berlaku.

Fokus Pemulihan Bisnis Inti

Steven menegaskan, Waskita akan memulihkan kegiatan operasional inti dan memperkuat kondisi keuangan. Perseroan memfokuskan diri pada bisnis inti sebagai kontraktor, sejalan dengan arah strategis pemegang saham. Manajemen juga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung pemulihan dan keberlanjutan usaha.

"Kami berkomitmen memastikan proses pemenuhan kewajiban kepada pemegang obligasi berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya pun tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik serta menjaga kelangsungan kegiatan operasional Perseroan," ujarnya.