economixbuzz Versi penuh
Ekonomi & Bisnis

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 T, OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah di IIFS 2026

Hingga September 2026, total aset keuangan syariah di Indonesia berhasil menyentuh angka Rp3.307,73 triliun, atau tumbuh sebesar 9,28% secara tahunan.

Oleh Praditya 03 Nov 2026 10:59 3 menit baca

EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat daya tahan serta pertumbuhan positif pada industri keuangan syariah nasional. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah di Indonesia berhasil menyentuh angka Rp3.307,73 triliun, atau tumbuh sebesar 9,28% secara tahunan (year-on-year/YoY).

Dengan pencapaian tersebut, pangsa pasar keuangan syariah tercatat sebesar 11,21% terhadap total aset keuangan nasional. Guna mempercepat laju pertumbuhan dan efektivitas industri, OJK menggelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar pada 2–3 November 2026.

Forum bertema "Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth" ini menjadi penyelenggaraan kedua forum utama OJK di bidang keuangan syariah, sekaligus yang pertama kali dilaksanakan di Kawasan Timur Indonesia.

Dalam pembukaan forum pada Senin (2/11/2026), OJK secara resmi merilis Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebagai pedoman strategis nasional. Selain itu, OJK bersama Kementerian Agama turut menelurkan program Sinergi Kota Wakaf guna memperkuat keterhubungan antara sektor keuangan syariah komersial dan sosial.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi secara menyeluruh.

"Tentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan," ujar Friderica dalam siaran pers, Senin  (2/11/2026). (3/11).

Blueprint Keuangan Syariah

Friderica meyakini bahwa akselerasi sektor ini membutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan, inovasi produk, pengembangan sumber daya manusia, serta harmonisasi kebijakan lintas sektor. Mengenai peluncuran cetak biru, ia menegaskan pentingnya dokumen tersebut sebagai kompas transformasi industri.

"Harapannya, blueprint ini akan menjadi milestone penting dan menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar kita semua nanti punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual dalam pengembangan keuangan syariah nasional," kata dia.

Ia menambahkan bahwa target utama dari penguatan ini adalah menjadikan jasa keuangan syariah sebagai pilihan utama masyarakat melalui produk yang inovatif dan kompetitif bagi seluruh lapisan publik tanpa memandang latar belakang.

"Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah mengintegrasikan arah kebijakan dari berbagai sektor, mencakup perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan, hingga aset keuangan digital dan kripto," tegas Friderica.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa cetak biru ini berfungsi menyinergikan roadmap dari masing-masing sektor jasa keuangan yang selama ini berjalan secara terpisah.

Dian menyampaikan bahwa prioritas pengembangan produk ke depan akan mencakup inovasi berbasis wakaf, pembiayaan dengan akad salam dan istishna paralel, hingga pengelolalan kegiatan usaha bulion berbasis prinsip syariah untuk mendukung ekosistem ekonomi halal secara nasional.

Baca Juga : OJK: Aset Keuangan Syariah RI Naik 8,56% Jadi Rp3.131 Triliun

"Ketiga arah strategis tersebut ditopang oleh empat fondasi utama, yaitu teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi ekosistem perusahaan induk, kesiapan talenta, serta integrasi dana sosial untuk pemberdayaan ekonomi," tegasnya.
Topik terkait
OJK Aset Keuangan Syariah Keuangan Syariah Cetak Biru Keuangan Syariah