Pemegang Sukuk Tolak Rencana Restrukturisasi Pos Indonesia

Pemegang Sukuk Tolak Rencana Restrukturisasi Pos Indonesia
Bacakan Artikel

EBuzz - Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 menolak rencana restrukturisasi PT Pos Indonesia (Persero). Nilai pokok sukuk tersebut tercatat sebesar Rp500 miliar.

RUPSI Bahas Tiga Agenda Utama Restrukturisasi

PT Pos Indonesia menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah atau RUPSI pada Jumat, 4 September 2026. Rapat tersebut membahas tiga agenda utama terkait kondisi keuangan perseroan.

Agenda pertama mencakup pembaruan kondisi PT Pos Indonesia. Agenda kedua meminta persetujuan pemegang sukuk atas rencana restrukturisasi perseroan sebagai bagian dari Rencana Transformasi dan Restrukturisasi. Agenda ketiga meminta persetujuan waiver atau pengesampingan atas financial covenant berdasarkan laporan keuangan audited tahunan untuk periode 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2026.

"Sesuai hasil pemungutan suara sesuai dengan hasil perhitungan dan laporan dari Notaris, bahwa Pemegang Sukuk dalam RUPSI sah dan mengikat serta memutuskan tidak menyetujui Agenda RUPSI 2 & 3," demikian dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (8/9/2026).

Mayoritas Suara Menolak Dua Agenda Krusial

Pemegang sukuk dan kuasa pemegang sukuk yang sah menghadiri RUPSI dengan mewakili nilai pokok sebesar Rp459,6 miliar. Jumlah tersebut setara 459,6 miliar suara atau 91,92 persen dari total pokok sukuk yang belum dilunasi, setelah mengecualikan sukuk yang dimiliki emiten dan afiliasinya.

Total pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 yang belum dilunasi mencapai Rp500 miliar, setara 500 miliar suara. Perhitungan tersebut mengurangi Rp10 juta atau 10 juta suara yang dimiliki afiliasi emiten dari total suara yang berhak memberikan keputusan.

Baca Juga BEI Gelar Public Expose Live 2026, 45 Emiten Paparkan Kinerja

Danantara Genjot Transformasi Sektor Logistik

PT Pos Indonesia masuk dalam daftar badan usaha milik negara yang tengah dibenahi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria mengungkapkan Danantara baru menuntaskan sekitar 30 persen dari total permasalahan yang perlu dibenahi.

Dony memetakan tiga sektor utama yang menjadi fokus pembenahan, yakni BUMN karya, sektor logistik, dan dana pensiun. Ia menegaskan sektor logistik membutuhkan perbaikan mendesak, dan Danantara tengah menjalankan transformasi di tubuh PT Pos Indonesia.

"Harapan saya sih bisa selesai di akhir tahun ini juga," ucap Dony.